Apa benar bahwa suara
wanita itu aurat? Tidak semua, mengapa demikian? Tentunya bila suara wanita
aurat, ya nggak boleh berbincang-bincang dengan laki-laki yang bukan mahramnya
dong?
Karena pada zaman Nabi dulu banyak juga wanita yang berkonsultasi kepada Nabi. Yang dilarang adalah suara yang dilembut-lembutkan. Karena dalam Al-Qur'an Allah berfirman :
Artinya : Hai
isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk[1213] dalam
berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya[1214] dan
ucapkanlah perkataan yang baik,
[1213]. Yang
dimaksud dengan tunduk di sini ialah berbicara dengan sikap yang
menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka.
[1214]. Yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina.
[1214]. Yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina.
Jadi, yang
dilarang adalah jika ucapan tersebut menimbulkan syahwat.Dibolehkan jika seorang
muslimah mengisi sebuah kajian di suatu majelis dengan yang menghadiri adalah
hanya akhwat (wanita).
Rosulallah SAW juga pernah bersabda :
Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
Lalu bagaimana dengan bernyanyi, membaca puisi dan presenter atau penyiar radio? Kembali lagi, inti pokok yang dapat menilai bahwa itu aurat atau tidak itu apakah perbuatan tersebut dapat menimbulkan syahwat dan perkataannya benar. Berarti kalau bernyanyi walaupun tujuannya dakwah dan liriknya religi tetap dilarang jika wanita tersebut dapat menimbulkan syahwat ya? Ya. Tapi bukan berarti yang menimbulkan syahwat itu hanya wanita yang berpakaian membuka auratnya ataupun berpakaian seksi, wanita yang sudah menutup auratnya pun juga masih bisa menimbulkan syahwat. Maka dari itu wahai akhwat, lebih baik hindari kegiatan seperti bernyanyi, membaca puisi, menjadi presenter maupun penyiar radio dan ada beberapa lainnya. Yang diperbolehkan hanyalah jika berdakwah di depan akhwat. Tapi kalau hanya berbicara seccara biasa dengan laki-laki ya masih diperbolehkan
Wallahua'lam bishshowab
Semoga dapat bermanfaat, InsyaAllah.
Semoga dapat bermanfaat, InsyaAllah.


0 komentar:
Posting Komentar